Karang Taruna

Tugas

Tugas Karang Taruna adalah menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

Fungsi

  • Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  • Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  • Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  • Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  • Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  • Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

PENGURUS KARANG TARUNA

Deni Saputra

Ketua Karang Taruna
deal 2

Samsuri

Wakil Ketua

Alik

Anggota

Gustino

Anggota

Anas

Anggota
pamong a12

Ali 

Anggota 

Aditya Putra Wijaya

Anggota

Zaenal Abidin

Anggota

Indra

Anggota

Dian 

Anggota

Selvy

Anggota

Taukidin

Anggota

Leave a Comment